Perpisahan SNELIK 2008

Week end go to Talaga Remis

Week end go to Curug Muarajaya Majalengka

Sekilas Tentang Sulawesi Tenggara

Sekilas Tentang Sulawesi Tenggara

1. Berdiri Tanggal

22 September 1964 berdasarkan Undang-Undang Nomor 13/1964 dengan Ibukota Kendari.

2. Luas Wilayah

luas daratan 38.140 km2 atau 3.814.000 ha dan wilayah perairan (laut) seluas 110.000 km2 atau 11.000.000 ha.

3. Kabupaten

Kabupaten Buton

Kabupaten Muna

Kabupaten Konawe

Kabupaten Kolaka

Kabupaten Konawe Selatan

Kabupaten Wakatobi

Kabupaten Bombana

Kabupaten Kolaka Utara

04. Kota

Kota Kendari

Kota Bau-Bau

4. Gubernur

Ali mazi, SH -> Lihat Profil Gubernur

5. Jumlah Penduduk

Hasil survei Sosial Ekonomi Nasional BPS 2005 sejumlah 1.959. 414 jiwa.

6. Komoditas Ekspor

Pertanian

Kakao, Mete, Kelapa, Cengkeh, Kopi, Pinang, Lada, dan Vanili

Kehutanan

Kayu Bulat, dan Kayu Gergajian

Perikanan

Perairan Umum dan Perairan Tambak

Peternakan

Sapi, Kerbau, dan Kambing

Pertambangan

marmer, Batu setengah permata, Oniyx, Batu Gamping, dan Tanah Liat

Sejarah Singkat

Dengan adanya pemerintahan Orde Baru,

maka seluruh lembaga-lembaga pemerintahan negara dari pusat sampai ke daerah-daerah diusahakan untuk segera diadakan bagi yang belum ada, sedangkan lembaga yang telah ada tetapi tidak sesuai dengan keadaan segera dirombak dan disesuaikan dengan jiwa Pancasila serta ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini dicantumkan dalam Ketetapan MPR-RI No. X/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang Kedudukan Semua Lembaga-Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah Posisi dan Fungsi dalam UUD 1945.

Setelah itu maka MPRS mengeluarkan suatu Ketetapan No.XX/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang Pemberian Otonomi Kepada Pemerintah bersama-sama DPR-GR untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya memberikan hak otonomi kepada daerah-daerah sesuai dengan jiwa dan isi UUD 1945, tanpa mengurangi tangung jawab pemerintahan pusat di bidang perencanaan, koordinasi dan pengawasan terhadap daerah-daerah.

Landasan Pokok Tentang Pelaksanaan Pemerintahan di daerah-daerah yaitu UU No. 18 tahun 1965. Akan tetapi karena situasi politik dan keadaan pada waktu itu yakni terjadinya Pemberontakan G 30 S/PKI, maka UU ini dirubah dan diganti dengan UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah.

Hasil-hasil yang telah dicapai dengan Pelaksanaan UU No. 5

tahun 1974 antara lain : Kestabilan Politik dan ekonomi dalam wilayah ketertiban juga tetap dipelihara.

Dilain pihak partai-partai politik yang menunjukkan partisipasinya dan kerjasamanya yang baik dengan pemerintah DPRD Provinsi Daerah Tk.I Sulawesi Tenggara sebagai penyalur yang baik dengan pihak eksekutif, sehingga pada waktu diadakan pemilihan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang definitif, berjalan dengan baik tertib tanpa mengalami hambatan-hambatan. Pada tahun 1967 DPRD Provinsi Dati I Sulawesi Tenggara berhasil memilih Kolonel Eddy Sabara sebagai Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Tenggara yang definitif.

Selama masa jabatan Eddy Sabara pertumbuhan daerah Sulawesi Tenggara mulai baik, rencana dan pelaksanaan pembangunan berjalan baik. Pembangunan mulai direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap menurut skala prioritasnya. Pembangunan jalan darat, laut maupun udarah mulai dirintis dan dibangun, begitu pula alat-alat kendaraan untuk pengangkutan, mulai diadakan secara bertahap.

Keadaan demikian berjalan terus sampai Pemilu Pertama tahun 1971. Dimana Pemilu tersebut terlaksana dengan baik dalam keadaan aman dan tertib. Dari hasil Pemilu tersebut kemudian ditetapkan anggota-anggota DPRD sebanyak 40 orang dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 21/P d. tahun 1971 tanggal 10 Oktober 1971. Anggota-anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dilantik oleh Gubernur Eddy Sabara tanggal 14 Oktober 1971.

Adapun komposisinya adalah :

Partai Politik :

PSSI : 1 Kursi

PARMUSI : 1 Kursi

Golongan Karya 32 Kursi (termasuk dua yang diangkat)

ABRI : 6 Kursi

Pengangkatan anggota DPRD tersebut di atas untuk masa jabatan sampai tahun 1977.

Seperti halnya dengan yang dikemukakan diatas bidang pemerintahan tentang hasil-hasil yang dicapai dibidang pembangunan masih sangat kurang jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Namun pemerintah tetap berupaya meningkatkan pembangunan di segala bidang.

Usaha ini dapat tercapai berkat adanya pemerintahan orde baru dan mulai tahun 1969/1970-1974/1975 berhasil diciptakan Repelita dan dapat dilaksanakan dengan baik sampai ke daerah-daerah yang dituangkan dalam bentuk proyek-proyek. Proyek-proyek yang dibangun di daerah Sultra disesuaikan pula GBHN dan REPELITA provinsi Sultra setiap tahun anggaran.

Keadaan Wilayah

1. Letak Geografis

Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi. Secara geografis terletak di bagian Selatan Garis Khatulistiwa. Memanjang dari Utara ke Selatan di antara 02045'-06015'LS dan membentang dari Barat ke Timur antara 120045'-124030' BT.

Batas wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara :

1. Sebelah Utara berbatasan dengan Prov. Sulawesi Selatan dan Prov. Sulawesi Tengah

2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Prov. NTT di Laut Flores

3. Sebelah Timur berbatasan dengan Prov. Maluku di Laut Banda

4. Sebelah Barat berbatasan dengan Prov. Sulawesi Selatan Di Teluk Bone

2. Hidrologi

Sungai besar seperti Sungai Konaweha yang terletak di Kab. Kendari memiliki debit air + 200 m3 detik dan berdiri sebauh bendungan di Wawotobi yang mampu mengairi persawahan di daerah Kab. Kendari seluas 18.060 ha.

3. Oceanografi

Luas perairan Prov. Sulawesi Tenggara diperkirakan mencapai 110.000 km2 atau 11.000.000 ha. Perairan tersebut sangat berpotensi untuk pengembangan Wisata Bahari dan usaha pengembangan perikanan di samping itu memiliki panorama laut yang sangat indah seperti yang ada di Pulau Wakatobi.

4. Keadaan Iklim

Keadaan musim Prov. Sulawesi Tenggara ada dua yaitu musim hujan terjadi antara bulan November dan Maret sedangkan musim kemarau terjadi bulan Mei dan Oktober.

Curah hujan tidak merata, hal ini menimbulkan adanya wilayah daerah basah dengan curah hujan lebih dari 2.000 mm pertahun, sedangkan wilayah semi kering curah hujan kurang dari 2.000 mm pertahun.

5. Suhu Udara

Karena wilayah daratan Sultra mempunyai ketinggian umumnya di bawah 1.000 meter dari permukaan laut dan berada di sekitar daerah khatulistiwa maka Prov. Sultra beriklim tropis.

Selama tahun 2005 suhu udara mencapai 13 m/detik dan tekanan udara mencapai 1.010,5 milibar.

0 komentar:

Copyright © 2008 - www.muhamadsaiful.co.cc - is proudly powered by Blogger
Blogger Template